“Duren Pulen (Dokumen Usulan Perencanaan Layanan Pendidikan dan Kebudayaan)
Untuk Optimalisasi Pengendalian Perencanaan Pendidikan, Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
“
Adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran,
minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur..